Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa setiap upaya rekayasa atau sandiwara penangkapan pelaku kejahatan jalanan demi memburu hadiah sayembara bernilai jutaan rupiah dapat berujung pada sanksi pidana. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan program apresiasi keamanan tersebut.

Dedi menjelaskan bahwa skenario kepura-puraan sebagai begal, perampok, atau penjambret sangat berisiko dan tidak masuk akal untuk dilakukan. Setiap pelaku yang diserahkan oleh masyarakat wajib didelegasikan kepada pihak kepolisian dalam kondisi hidup untuk menjalani pemeriksaan hukum secara formal, yang berpotensi menyeret sang "aktor" ke dalam sel tahanan sungguhan.

"Jika terbukti bahwa penangkapan tersebut hanyalah rekayasa atau sandiwara demi mencairkan uang hadiah, tindakan itu masuk dalam kategori penipuan. Pelaku rekayasa tidak hanya gagal mendapatkan uang, tetapi juga terancam diproses secara hukum dan dipidana," tegas Dedi.

Sayembara ini sebelumnya diluncurkan dengan iming-iming hadiah berkisar antara Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan. Inisiatif tersebut diambil sebagai respons atas maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah Bandung Raya. Data dari Polrestabes Bandung bahkan menunjukkan sedikitnya ada 15 kasus pencurian hingga pembegalan yang meresahkan warga sepanjang Juli 2026.

Sebagai langkah pendukung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan surat edaran resmi yang memuat daftar nomor kontak kepolisian di berbagai tingkatan, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Saluran komunikasi ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melaporkan tindak kriminal secara cepat dan aman.

Selain memperketat pengawasan, Pemprov Jabar juga meminta kepolisian mengintensifkan patroli malam hari dengan menyalakan lampu rotator. Personel Satpol PP dan pemadam kebakaran juga disiagakan di titik-titik rawan, sementara warga diimbau untuk kembali mengaktifkan pos ronda malam atau siskamling demi menjaga keamanan lingkungan secara swadaya.