Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menggodok regulasi baru yang mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam sektor bisnis. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para pelaku usaha sekaligus menjamin hak-hak masyarakat serta pekerja yang terdampak oleh aktivitas industri.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa parameter kesuksesan korporasi di masa depan tidak lagi terbatas pada profitabilitas semata, melainkan juga pada sejauh mana mereka berkomitmen terhadap perlindungan kemanusiaan. Hal ini disampaikannya dalam forum Sinergitas Lintas Sektoral di Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini.
Menurut Pigai, pertumbuhan ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan wajib berlandaskan pada tata kelola usaha yang menghargai hak-hak dasar pekerja, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal. Regulasi ini dirancang agar mampu menekan potensi pelanggaran HAM di dunia kerja, sekaligus memosisikan Indonesia sebagai mitra strategis yang tepercaya dalam rantai pasok global.
Guna merealisasikan ekosistem bisnis yang etis ini, Kementerian HAM mendorong sinergi yang erat antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, dan organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai krusial agar implementasi di lapangan berjalan harmonis dan efektif.
Sebagai instrumen hukum konkret, pemerintah sedang merampungkan draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Bisnis dan HAM. Regulasi ini nantinya akan memuat indikator-indikator kepatuhan yang wajib dilaporkan oleh perusahaan. Saat ini, rancangan tersebut bersiap memasuki tahapan harmonisasi sebelum diserahkan kepada Presiden.
Berdasarkan linimasa yang disusun, sosialisasi kebijakan baru ini ditargetkan bergulir pada tahun 2026. Selanjutnya, pada tahun 2027, pemerintah akan memulai proyek percontohan yang menyasar perusahaan-perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja di atas 2.000 orang. Penerapan aturan ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pekerja, loyalitas konsumen, serta reputasi korporasi secara keseluruhan.