JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membidik potensi investasi yang signifikan dari sektor industri keolahragaan dengan nilai mencapai Rp8.000 triliun. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur ekonomi nasional serta memperluas ekosistem industri olahraga di Tanah Air.

Menteri Investasi Rosan Roeslani menegaskan bahwa dunia keolahragaan kini tidak lagi hanya dipandang sebagai aktivitas fisik atau kompetisi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi sektor ekonomi komersial yang berdaya saing tinggi. Besarnya potensi tersebut mencakup berbagai lini, mulai dari manufaktur peralatan olahraga, pengembangan infrastruktur stadion dan fasilitas latihan, hingga industri pendukung berbasis teknologi.

Guna memuluskan target investasi jumbo tersebut, pemerintah berkomitmen menghadirkan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan skema insentif yang menarik. Langkah ini diharapkan mampu menggaet para investor domestik maupun mancanegara untuk menanamkan modalnya di berbagai proyek penunjang keolahragaan nasional.

Optimalisasi investasi di bidang ini juga diyakini akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi perekonomian Indonesia. Selain mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), pengembangan industri olahraga yang masif diproyeksikan mampu menyerap banyak tenaga kerja baru serta menggairahkan sektor pariwisata berbasis olahraga (sport tourism) di berbagai daerah.