Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, mengambil langkah cepat merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sungai Ulin yang ditengarai kosong saat pasien darurat membutuhkan pertolongan. Instruksi langsung diberikan kepada jajaran Dinas Kesehatan untuk mengusut tuntas insiden tersebut pada Kamis (27/8).

Setelah menerima laporan, Lisa segera menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru dan Kepala Puskesmas Sungai Ulin guna meminta klarifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan standardisasi pelayanan kesehatan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat, tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak Puskesmas, petugas medis mengeklaim berada di tempat kejadian dan sempat menghampiri pasien yang berada di dalam mobil. Kendati demikian, Wali Kota menegaskan penjelasan tersebut tidak menghentikan rencana evaluasi menyeluruh yang dijadwalkan berlangsung esok hari oleh tim Dinas Kesehatan.

Lisa menegaskan tidak akan menoleransi kelalaian dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pembiaran atau ketiadaan petugas di pos pelayanan, sanksi tegas akan dijatuhkan secara langsung kepada Kepala Puskesmas Sungai Ulin sebagai penanggung jawab unit kerja.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa keselamatan nyawa manusia harus berada di atas segala birokrasi, termasuk perbedaan domisili atau kartu identitas pasien. Kebijakan ini menyikapi informasi bahwa pasien kritis yang sempat terlantar tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Banjar, bukan Kota Banjarbaru.