Pendapatan daerah Kota Batu dari sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan menunjukkan performa yang sangat positif. Hingga pertengahan Agustus 2026, realisasi penerimaan dari sektor ini telah menyentuh angka Rp35 miliar, atau setara dengan 83 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp42,4 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, M Nur Adhim, menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut akan terpenuhi sepenuhnya sebelum tahun anggaran berakhir. Menurutnya, pencapaian ini tidak terlepas dari geliat aktivitas ekonomi masyarakat serta pulihnya sektor pariwisata yang mendorong tingginya kunjungan wisatawan ke kota tersebut.

Adhim menjelaskan bahwa selain optimalisasi pengawasan dan digitalisasi sistem perpajakan, meningkatnya animo masyarakat untuk berlibur menjadi stimulus utama. Kota Batu dinilai masih menjadi magnet wisata utama di Jawa Timur, yang didukung oleh beberapa momentum libur panjang sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan catatan Bapenda, lonjakan wisatawan terlihat signifikan pada Mei 2026 dengan kunjungan mencapai 296 ribu orang berkat adanya empat kali libur panjang. Tren positif ini berlanjut pada musim liburan sekolah dari akhir Juni hingga pertengahan Juli, yang mencatatkan kunjungan hingga 397 ribu wisatawan.

Kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha hiburan dalam menyetorkan kewajiban pajak mereka juga menjadi faktor krusial. Sinergi yang baik antara tingginya kunjungan pelancong dan kedisiplinan wajib pajak membuat perolehan kas daerah terus bertambah secara signifikan.

Secara kumulatif, total pendapatan pajak daerah Kota Batu per pertengahan Agustus 2026 telah terkumpul sebesar Rp165,6 miliar, atau sekitar 57,68 persen dari target total Rp287,1 miliar. Beberapa sektor lain seperti perhotelan menyumbang Rp28 miliar, sektor makanan dan minuman sebesar Rp25,9 miliar, sedangkan sisa kontribusi disumbang oleh pajak reklame, listrik, parkir, serta BPHTB.