Upaya pemerintah dalam mengamankan target penerimaan negara melalui sektor pajak terus diperketat. Purbaya, selaku otoritas terkait, secara tegas menyatakan bakal menindak jajaran pegawai pajak yang dinilai lambat dalam memberikan pelayanan maupun pengelolaan administrasi perpajakan.

Langkah ini diambil menyusul adanya kendala teknis pada sistem Coretax yang sempat memicu perlambatan operasional akibat permasalahan pada antarmuka (interface). Purbaya memastikan bahwa perbaikan teknis pada sistem tersebut kini tengah dikebut agar target realisasi pajak yang telah ditetapkan dalam APBN 2026 dapat tercapai maksimal.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan tidak akan segan untuk merumahkan pegawai yang terbukti bekerja tidak efisien atau mendapatkan aduan negatif dari masyarakat. Meski mengapresiasi peningkatan rata-rata kinerja pegawai saat ini, ia tetap menekankan pentingnya profesionalisme sebagai standar utama dalam menjalankan tugas negara.

Berdasarkan data outlook APBN 2026, realisasi penerimaan pajak diproyeksikan mencapai Rp 2.310,8 triliun atau sekitar 98 persen dari target. Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai diperkirakan berada di angka Rp 320,6 triliun. Meski belum menyentuh angka 100 persen, capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.