Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi meluncurkan layanan darurat terintegrasi Call Center 112. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalam situasi darurat.

Peresmian (soft launching) program ini dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra di Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung. Dalam arahannya, Bupati Satria menekankan pentingnya sinergi antar-instansi. Call Center 112 ini dirancang sebagai pusat komando tunggal yang menyatukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait guna memastikan penanganan kedaruratan berjalan lebih efektif dan terpadu.

Layanan berbasis nomor tunggal (single emergency number) ini bebas pulsa dan dapat diakses langsung oleh masyarakat saat menghadapi berbagai situasi darurat, seperti bencana alam, kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kondisi medis darurat, hingga tindak kriminalitas. Warga tidak perlu lagi menghafal banyak nomor instansi yang berbeda, cukup menekan 112 untuk mendapatkan bantuan.

Mengingat letak geografis Klungkung yang unik dengan karakteristik daratan dan kepulauan Nusa Penida, Bupati Satria mengakui adanya tantangan besar dalam manajemen mitigasi. Oleh karena itu, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), mematangkan infrastruktur teknologi informasi, serta mengevaluasi sistem secara berkala demi pelayanan yang prima.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Klungkung, I Wayan Sudiarsa, menjelaskan bahwa sistem 112 ini berfungsi sebagai pelengkap dari layanan darurat yang sudah ada sebelumnya, bukan untuk menghapusnya. Kehadiran layanan ini juga mendapat apresiasi dari Ketua Tim Fokus Early Warning System (EWS), Wibo Novoardi, yang menyebut Klungkung sebagai daerah kelima yang berhasil menerapkan sistem penanganan darurat terintegrasi ini.