Pemerintah Provinsi Papua tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan perawatan berbagai fasilitas olahraga di wilayahnya, termasuk aset bekas Pekan Olahraga Nasional (PON). Mulai tahun 2027, pengelolaan seluruh venue tersebut direncanakan bertransformasi menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kebijakan ini diambil sebagai solusi jangka panjang guna menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menjamin pemeliharaan infrastruktur olahraga tetap berjalan profesional. Untuk mendukung rencana ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Disorda) Papua juga membuka peluang kemitraan dengan pihak ketiga, salah satunya manajemen klub sepak bola Persipura Jayapura.

Pelaksana Tugas Kepala Disorda Papua, Laorens Wantik, menjelaskan bahwa skema serupa sejatinya telah mulai diuji coba pada beberapa fasilitas seperti Gedung Olahraga (GOR). Melalui pola ini, pendapatan yang diperoleh dari penyewaan atau pemanfaatan fasilitas langsung dialokasikan kembali untuk membiayai operasional harian venue tersebut.

Ke depan, biaya operasional krusial seperti tagihan listrik dan perawatan fisik venue ditargetkan mandiri dari pendapatan BLUD. Kendati demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa APBD akan tetap memberikan dukungan stimulan apabila pendapatan yang diperoleh belum sepenuhnya menutup biaya operasional. Saat ini, rancangan regulasi tersebut tengah dimatangkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).