Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam gelaran Operasi Tumpas Semeru 2026. Sebanyak 23 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan beserta barang bukti puluhan gram barang haram tersebut.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang ditangkap, terdiri atas 22 laki-laki dan satu perempuan. Mayoritas dari mereka merupakan sindikat pengedar. Secara terperinci, polisi mengidentifikasi 19 orang sebagai pengedar aktif, sementara empat lainnya berstatus sebagai pengguna. Adapun total barang bukti sabu yang disita mencapai 98,64 gram.
Peta kerawanan peredaran barang terlarang ini tersebar di sepuluh kecamatan. Wilayah Bangkalan Kota mencatatkan kasus terbanyak dengan lima pengungkapan. Daerah rawan lainnya meliputi Kecamatan Kamal, Socah, Blega, Tanah Merah, Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, hingga Arosbaya. Dalam operasi penindakan ini, pihak kepolisian berhasil menyapu bersih target operasi (TO) yang telah ditentukan sebelumnya.
Di balik keberhasilan operasi tersebut, terdapat kisah miris salah satu tersangka yang dijadwalkan akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 25 bulan depan. Pemuda tersebut terpaksa mendekam di sel tahanan akibat tergiur keuntungan instan dari bisnis gelap narkoba. Kendati berstatus sebagai tahanan, polisi menegaskan akan tetap memfasilitasi pelaksanaan akad nikah tersangka sebagai bentuk pemenuhan hak keperdataan warga negara.
Guna menekan angka penyalahgunaan narkotika sejak dini, Polres Bangkalan kini juga menggencarkan program edukasi dan sosialisasi ke berbagai sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di wilayah hukum mereka. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi guna memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.