Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menyoroti belum terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Maluku Utara, provinsi tersebut masih mengalami kekurangan 183 tenaga kesehatan dan tenaga medis. Kondisi paling menonjol terjadi di puskesmas, dengan tingkat defisit diperkirakan mencapai sekitar 46 persen.

Kepala Ombudsman Maluku Utara, Iryani Abd Kadir, menilai persoalan ini tidak dapat dipandang semata sebagai masalah administrasi kepegawaian. Menurut dia, minimnya tenaga kesehatan berpengaruh langsung terhadap mutu dan kecepatan pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Kekurangan tenaga kesehatan bukan sekadar persoalan sumber daya manusia, tetapi berdampak besar terhadap pelayanan publik. Karena itu, pemenuhan tenaga kesehatan harus menjadi fokus di seluruh fasilitas layanan kesehatan,” kata Iryani, Kamis, 25 Juni 2026.

Iryani mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merumuskan kebijakan yang lebih terarah, baik untuk menambah jumlah tenaga kesehatan maupun memastikan penempatannya lebih merata. Ia menekankan bahwa kebutuhan tenaga medis tidak boleh hanya bertumpu pada wilayah perkotaan.

Menurutnya, distribusi tenaga kesehatan saat ini masih menunjukkan ketimpangan. Fasilitas kesehatan di kawasan perkotaan cenderung lebih mudah mendapatkan tenaga medis, sementara wilayah terpencil dan kepulauan masih menghadapi keterbatasan yang cukup serius.

“Wilayah terpencil masih sangat kekurangan tenaga kesehatan. Ini harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah untuk segera diselesaikan,” ujar Iryani.

Ombudsman berharap Gubernur Maluku Utara mengambil langkah konkret untuk menutup kekurangan tersebut, termasuk memperkuat pemerataan tenaga medis di daerah yang selama ini sulit dijangkau. Upaya itu dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan dasar secara layak.

Iryani menambahkan, layanan kesehatan yang optimal hanya dapat terwujud apabila didukung oleh jumlah sumber daya manusia yang memadai, penempatan yang proporsional, serta fasilitas kesehatan yang mencukupi di setiap wilayah.