Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya adopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam memperkuat operasional industri pinjaman online (pinjol) nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus menekan risiko kejahatan keuangan digital yang kian canggih.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa teknologi AI dapat diterapkan pada berbagai lini krusial. Beberapa di antaranya meliputi analisis kelayakan kredit (credit scoring), deteksi kecurangan (fraud), hingga pemantauan portofolio debitur.

Kendati demikian, Agusman mengingatkan bahwa implementasi teknologi ini harus diiringi dengan aspek transparansi dan akuntabilitas. Penyelenggara pinjol diharapkan mampu menyelaraskan adopsi AI dengan kapasitas manajemen risiko serta tata kelola internal perusahaan masing-masing.

OJK juga mewaspadai ancaman baru seiring berkembangnya teknologi kecerdasan buatan, seperti potensi manipulasi data oleh calon peminjam. Salah satu tantangan nyata yang kini dihadapi industri finansial teknologi adalah kemunculan teknologi rekayasa digital deepfake, yang mampu menduplikasi wajah dan suara dengan tingkat kemiripan sangat tinggi.

Guna menghadapi ancaman tersebut, OJK mengimbau para pelaku industri untuk memperkuat sistem verifikasi digital mereka, seperti teknologi liveness detection. Penguatan mitigasi risiko secara internal menjadi harga mati agar pemanfaatan teknologi baru ini tetap berjalan aman dan tidak merugikan industri maupun konsumen.