Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua tidak cukup dilakukan melalui penanganan sektoral atau kasus per kasus. Menurutnya, dibutuhkan keputusan politik di tingkat nasional yang melibatkan seluruh unsur penting negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai menyusul laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mencatat 97 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua sepanjang 2025. Hingga April 2026, Komnas HAM juga mencatat sedikitnya 26 kasus serupa masih terjadi di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/5/2026), Pigai menyebut situasi Papua kini semakin mudah menjadi perhatian publik luas. Perkembangan teknologi informasi membuat berbagai peristiwa kekerasan cepat tersebar, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga sampai ke komunitas internasional.
Karena itu, ia menilai setiap bentuk kekerasan harus dicegah sejak dini agar tidak memperburuk persepsi dunia terhadap kondisi hak asasi manusia di Indonesia, khususnya di Papua.
“Berdasarkan catatan dari dalam negeri maupun internasional, terlihat adanya peningkatan eskalasi. Dalam hampir satu bulan saja, tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa, yakni di Dogiyai, Yahukimo, Puncak Papua, Timika, dan Tembagapura,” kata Pigai, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Pigai menilai rentetan peristiwa tersebut menunjukkan bahwa konflik Papua merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan keamanan atau penanganan administratif semata. Ia menyebut akar masalah perlu dibaca secara lebih utuh agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara.
Menurut Pigai, selama ini pemerintah dan berbagai lembaga negara, termasuk Komnas HAM, lebih banyak menangani persoalan yang muncul secara individual. Sementara itu, persoalan mendasar yang menjadi sumber konflik belum sepenuhnya diselesaikan melalui kebijakan yang menyeluruh.
“Penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan bersama yang melibatkan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh-tokoh nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan konflik Papua merupakan isu strategis nasional. Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat dibebankan hanya kepada satu kementerian, lembaga, atau institusi tertentu. Diperlukan keterlibatan banyak pihak dengan mandat politik yang kuat.
Pigai juga menekankan pentingnya dialog dan pendekatan komprehensif yang mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, penyelesaian yang berkeadilan harus membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat.
Kementerian HAM, lanjut Pigai, akan terus mendorong upaya penyelesaian konflik Papua secara lebih terintegrasi. Ia menilai negara memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan bagi seluruh warga negara di Papua, sekaligus mencari jalan damai yang mampu menjawab persoalan secara mendasar dan berkelanjutan.