Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan platform layanan konsultasi digital bernama Helpdesk Ask SDMK-DI. Inovasi ini diperkenalkan melalui kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan setempat, bertujuan untuk mempermudah akses administrasi dan perizinan bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) serta para tenaga medis di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (SDKPM) Dinkes Kabupaten Tangerang, dr. Radianti Bulan M. Tobing, menegaskan bahwa transformasi teknologi ini adalah langkah strategis. Keberadaan platform digital ini diharapkan mampu meniadakan keharusan tatap muka, sehingga proses pengurusan berkas dapat diselesaikan secara efisien dari mana saja.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Tim Kerja SDMK-DI, dr. Ari Hardiyanto, memaparkan alur penggunaan aplikasi kepada para peserta. Melalui situs resmi https://ask.sdmkdi.my.id, para pengguna kini dapat mengajukan konsultasi, memantau berkas perizinan, hingga menerima solusi secara langsung melalui sistem yang terintegrasi secara daring.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan fasyankes, mulai dari apotek, praktik mandiri bidan dan dokter, hingga klinik swasta. Kebutuhan akan platform ini dipicu oleh meningkatnya kebutuhan koordinasi terkait pengelolaan SDM kesehatan, implementasi Rekam Medis Elektronik (RME), serta sinkronisasi dengan berbagai sistem aplikasi kesehatan skala nasional.

Dengan hadirnya inovasi ini, tata kelola administrasi kesehatan di Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku industri kesehatan untuk memanfaatkan fasilitas digital ini demi mewujudkan pelayanan kesehatan publik yang lebih prima.