Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mengalihkan sistem pengawasan konvensional ke arah digitalisasi terintegrasi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan lalu lintas komoditas berjalan secara transparan, cepat, serta terpantau secara langsung tanpa celah manipulasi.

Kepala Karantina Babel, Herwintarti, menjelaskan bahwa transformasi ini didukung oleh integrasi beberapa sistem utama. Salah satu pilar pentingnya adalah penerapan Single Submission Manajemen Quarantine Compliance (SSMQC). Sistem ini berfungsi sebagai instrumen pengontrol kepatuhan layanan guna menjamin seluruh proses permohonan dan tindakan karantina tercatat secara sistematis di dalam sistem.

Selain SSMQC, instansi ini juga menekan penggunaan kertas melalui aplikasi penunjang bernama "best trust". Integrasi konsep nirkertas ini dipadukan dengan optimalisasi kamera pengawas (CCTV) di ruang-ruang pelayanan publik. Pengawasan digital terintegrasi ini dirancang agar setiap aktivitas pelayanan memiliki jejak digital yang jelas dan dapat dievaluasi secara berkala.

Herwintarti menekankan bahwa pemasangan CCTV bukan sekadar formalitas, melainkan alat kontrol bagi jajaran pimpinan untuk memantau kualitas interaksi petugas dengan pengguna jasa secara langsung. Upaya ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi maladministrasi dan memastikan seluruh petugas di lapangan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.