Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi terkait fluktuasi nilai tukar Rupiah yang belakangan ini cenderung melemah terhadap Dolar AS. Ia menegaskan bahwa pelemahan tersebut tidak merefleksikan kondisi fundamental ekonomi nasional yang kini dinilai masih berada dalam tren yang cukup positif.

Menurut Purbaya, sentimen negatif yang beredar di pasar cenderung bersifat berlebihan. Ia menyoroti adanya opini publik yang kurang tepat mengenai arah ekonomi Indonesia, yang justru memicu kekhawatiran yang tidak perlu di kalangan masyarakat dan pelaku pasar.

Lebih lanjut, Purbaya meluruskan mengenai pembagian tanggung jawab dalam menjaga mata uang negara. Ia menekankan bahwa mandat utama untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah berada di bawah wewenang Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan. Ia berharap agar publik tidak melimpahkan tanggung jawab tersebut kepada pihaknya.

Meski Kementerian Keuangan terlibat dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya menegaskan tetap menghormati independensi Bank Indonesia. Ia menyatakan bahwa Kemenkeu tidak memiliki kapasitas untuk melakukan intervensi terhadap kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral.