Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat daerah didorong untuk segera melakukan reformasi internal secara menyeluruh. Organisasi ini harus dikelola oleh figur-figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman mendalam tentang dunia olahraga, alih-alih dijadikan sebagai alat politik praktis atau pemuasan kepentingan kelompok tertentu.
Fokus utama kepengurusan KONI seyogianya tertuju pada pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, dan penyediaan infrastruktur pendukung prestasi. Setiap kebijakan strategis yang diambil wajib menempatkan kepentingan ekosistem olahraga di atas kepentingan birokrasi maupun perebutan jabatan struktural yang kerap mengabaikan nasib para pelaku olahraga.
Penting untuk diingat bahwa KONI bertindak sebagai fasilitator dan koordinator makro, sementara pembinaan langsung berada di bawah naungan masing-masing pengurus cabang (pengcab) olahraga. Oleh karena itu, sinergi yang harmonis antara KONI dan pengcab menjadi kunci utama agar program latihan serta kompetisi berkala dapat berjalan secara berkelanjutan dan melahirkan talenta baru.
Dari sisi finansial, mengingat ketergantungan anggaran olahraga daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), KONI dituntut untuk membangun kemitraan yang transparan dengan pemerintah daerah. Tata kelola keuangan harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan oleh para atlet dan pelatih yang berjuang di lapangan.
Publik kini menanti langkah nyata dari para pemangku kepentingan untuk mengembalikan muruah KONI sebagai rumah besar olahraga prestasi. Ukuran keberhasilan organisasi ini tidak lagi dinilai dari perebutan kursi pimpinan, melainkan dari jumlah medali, prestasi konkret, dan kesejahteraan para atlet yang berhasil mengharumkan nama daerah.