Pemberitaan mengenai tingginya angka penularan HIV/AIDS di Jawa Barat kerap kali menyamakan kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) dengan gay. Generalisasi ini dinilai tidak hanya keliru secara konsep, tetapi juga menyesatkan publik karena mengaburkan fakta perilaku seksual berisiko yang terjadi di lapangan.

Secara definisi medis dan sosial, LSL (atau dikenal secara global sebagai Men Who Have Sex with Men/MSM) merujuk pada kategori perilaku seksual klinis tanpa memandang identitas gender atau orientasi seksual seseorang. Sementara itu, gay merupakan orientasi seksual di mana seseorang secara eksklusif tertarik pada sesama jenis. Faktanya, banyak individu yang masuk dalam kategori LSL di Indonesia tetap menjalani kehidupan rumah tangga heteroseksual dengan memiliki istri dan anak.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat juga telah memperingatkan bahwa kelompok LSL sangat beragam dalam hal identitas diri dan kebutuhan layanan kesehatan. Mengidentikkan semua pelaku LSL sebagai gay berisiko membuat pasangan perempuan dari kelompok heteroseksual yang berperilaku LSL kehilangan kewaspadaan terhadap ancaman penularan HIV/AIDS.

Hingga awal 2025, data kumulatif kasus HIV/AIDS di Jawa Barat menunjukkan angka yang signifikan, namun angka tersebut diyakini hanyalah puncak dari fenomena gunung es. Sebagian besar kasus diperkirakan belum terdeteksi secara resmi dan berpotensi terus menularkan virus secara horizontal di tengah masyarakat melalui hubungan seksual tanpa pengaman.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat merancang program penjangkauan yang lebih presisi dengan menyasar perilaku berisiko secara objektif. Deteksi dini yang akurat tanpa stigma pelabelan identitas menjadi kunci krusial untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus HIV/AIDS yang lebih besar di masa mendatang.