Pemerintah Kota Pontianak terus mematangkan langkah strategis dalam mengakselerasi reformasi birokrasi. Upaya ini diwujudkan melalui integrasi sistem digital, penyederhanaan proses bisnis pelayanan publik, serta penguatan sinergi kepemimpinan daerah guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa transformasi digital di lingkungan pemerintah kota tidak sekadar berfokus pada peluncuran aplikasi baru. Merujuk pada arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat audiensi Forum Sekretaris Daerah (Forsesda) se-Kalimantan Barat di Jakarta, penyederhanaan alur birokrasi menjadi fondasi utama agar layanan publik berjalan efisien dan tidak menyulitkan masyarakat.
Untuk mengukur efektivitas pelayanan tersebut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak kini mewajibkan seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP) menerapkan sistem Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Sistem baru yang menggantikan metode konvensional ini terhubung langsung secara real-time ke KemenPAN RB, sehingga memaksa seluruh operator di tingkat kelurahan hingga unit pelayanan untuk aktif memantau data guna mempertahankan indeks kepuasan masyarakat yang sebelumnya meraih nilai tinggi yakni 93.
Di sisi lain, keberhasilan reformasi ini juga ditopang oleh keharmonisan internal kepemimpinan daerah. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dalam forum Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) di Batam, mengingatkan bahwa komunikasi yang solid dan pembagian tugas yang jelas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah kunci mutlak kelancaran program pembangunan di daerah.
Melalui kolaborasi antara digitalisasi sistem kerja, pengawasan kepuasan publik yang ketat, dan kepemimpinan yang bersinergi, Pemerintah Kota Pontianak optimistis mampu meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif terhadap teknologi sekaligus menjunjung tinggi budaya kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.