Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan urgensi kolaborasi lintas sektor untuk merumuskan langkah konkret dalam menangani krisis kesehatan mental yang tengah membayangi generasi muda Indonesia. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kesehatan jiwa anak merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi masa depan yang tangguh dan berdaya saing global.

Keprihatinan tersebut dipicu oleh data yang dirilis Kementerian Kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada awal tahun 2026. Skrining tersebut mengungkap fakta mengejutkan bahwa sekitar 4,8 persen anak usia 7 hingga 17 tahun, atau setara dengan 363.326 jiwa, terindikasi mengalami gejala depresi yang memerlukan intervensi segera.

Situasi ini kian mendesak jika melihat tren statistik dari Kepolisian Negara RI. Tercatat adanya peningkatan drastis dalam kasus bunuh diri pada kelompok usia anak 0 hingga 15 tahun, yakni melonjak dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024. Peningkatan dua kali lipat dalam kurun waktu dua tahun ini menjadi sinyal alarm bagi seluruh pemangku kepentingan.

Lestari menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Ia mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga elemen masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem pendukung yang inklusif, sehingga hak anak atas kesehatan jiwa dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.