Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa melayangkan protes keras terhadap panitia penyelenggara cabang olahraga Taekwondo Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026. Protes ini dipicu oleh keputusan sepihak yang melarang sembilan atlet Taekwondo Sumbawa mengikuti Technical Meeting (TM), sehingga mereka gagal bertanding.
Ketua KONI Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, menyatakan kekecewaannya karena kesembilan atlet tersebut sebenarnya telah melampaui seluruh proses verifikasi administrasi resmi. Bahkan, mereka telah mengantongi kartu identitas (ID Card) resmi yang diterbitkan oleh KONI Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai representasi kontingen Sumbawa.
Menurut Rafiq, tindakan Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) NTB selaku penyelenggara sangat mencederai rasa keadilan. Ia menilai tidak adil jika perjuangan keras para atlet yang telah berlatih bertahun-tahun harus kandas akibat permasalahan administratif eksternal yang di luar kendali mereka.
KONI Sumbawa pun mendesak KONI Provinsi NTB selaku otoritas tertinggi olahraga di daerah untuk segera turun tangan. Rafiq meminta adanya tindakan tegas dan solusi berkeadilan guna melindungi hak-hak atlet agar mereka tidak menjadi korban dari ego kelembagaan.
Jika jalan musyawarah dan keadilan tidak terpenuhi, KONI Sumbawa menyatakan siap menempuh jalur hukum. Upaya ini mencakup pelaporan kasus ke Badan Arbitrase Keolahragaan Nasional (BAKN) serta langkah hukum lainnya demi menjaga marwah olahraga dan sportivitas kejuaraan.