Pemerintah Indonesia melaporkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tetap stabil dan berada dalam koridor aman hingga pertengahan tahun 2026. Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (7/7/2026), defisit APBN semester I tercatat sebesar Rp 196,5 triliun atau setara dengan 0,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hingga akhir Juni 2026, total pendapatan negara terealisasi sebesar Rp 1.459,4 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 21,4% secara tahunan (yoy). Kontribusi terbesar disumbangkan oleh sektor pajak yang mencapai Rp 1.035,7 triliun, diikuti oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 271 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp 152 triliun. Peningkatan ini dipicu oleh aktivitas ekonomi yang lebih dinamis serta penguatan tata kelola di sektor fiskal.

Di sisi lain, belanja negara tercatat mencapai Rp 1.656 triliun, yang dialokasikan untuk mendukung belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.298,6 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp 357,4 triliun. Pemerintah menyatakan bahwa akselerasi belanja ini bertujuan untuk menstimulasi perekonomian nasional sekaligus menyukseskan berbagai agenda pembangunan prioritas.

Terkait prospek hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan defisit APBN akan melebar ke angka Rp 734,3 triliun atau 2,85% terhadap PDB. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan tambahan belanja sebesar Rp 132 triliun, yang utamanya dialokasikan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi, menjaga stabilitas harga pangan, serta mendukung program penanggulangan bencana di daerah.