Rencana pemerintah pusat menaikkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp735 triliun dalam RAPBN 2027 membawa angin segar bagi perekonomian daerah. Optimisme ini salah satunya dirasakan oleh PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Barat yang memproyeksikan adanya stimulus positif bagi industri penjaminan kredit setempat.

Proyeksi anggaran TKD tahun 2027 tersebut mengalami peningkatan sebesar 5,5 persen dari outlook tahun sebelumnya yang berada di angka Rp696,9 triliun. Kendati demikian, Direktur Utama Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli, menekankan bahwa dampak riil dari kenaikan ini sangat bergantung pada efektivitas penyerapan dan realisasi belanja daerah dalam program-program produktif.

Menurut Ibnu, peningkatan alokasi dana transfer tersebut berpotensi mendorong penyaluran kredit perbankan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), proyek pengadaan barang dan jasa, serta sektor riil lainnya. Untuk menangkap peluang tersebut, Jamkrida Sumbar berkomitmen memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, serta pelaku usaha lokal.

Berdasarkan data internal hingga Juli 2026, Jamkrida Sumbar berhasil mencatatkan nilai penjaminan sebesar Rp1,43 triliun dengan perolehan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp62,58 miar. Pencapaian ini menjadi modal penting bagi perseroan untuk menjaga stabilitas bisnis di tengah dinamika ekonomi regional.

Menatap sisa tahun 2026, badan usaha milik daerah (BUMD) ini bertekad menjaga kualitas portofolio penjaminan secara selektif. Upaya ini diharapkan dapat memperkokoh fondasi bisnis perusahaan agar lebih siap mengoptimalkan ekspansi pasar pada tahun anggaran 2027 mendatang.