Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mematangkan model bisnis dan studi kelayakan khusus untuk pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan perkotaan. Langkah strategis ini diambil guna menyesuaikan operasional koperasi dengan karakteristik ekonomi perkotaan yang dinamis dan berbeda secara signifikan dari wilayah pedesaan.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa pemerintah segera merancang prototipe unit usaha ini agar relevan dengan kebutuhan masyarakat kota besar. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta. Selama ini, fokus program memang lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur fisik koperasi di pedesaan, seperti gudang dan gerai logistik.
Rencana standarisasi ini sekaligus merespons sorotan legislatif terkait minimnya laba Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, yang dilaporkan hanya meraup keuntungan sekitar Rp78 ribu. Ferry menjelaskan bahwa unit di Melawai tersebut didirikan secara mandiri oleh pengurus setempat, sehingga belum menerapkan model bisnis resmi yang sedang digodok kementerian.
Ferry menekankan bahwa ekosistem ekonomi di kota-kota besar menuntut pendekatan yang berbeda dibanding pedesaan. Variabel seperti potensi pasar, preferensi konsumen, hingga skala persaingan usaha memerlukan analisis kelayakan yang lebih spesifik agar koperasi dapat tumbuh berkelanjutan.
Berdasarkan data sistem informasi per pertengahan Juli 2026, tercatat ada 38.050 usulan lahan untuk pengembangan program ini. Dari jumlah itu, sebanyak 35.860 lahan telah lolos verifikasi, dengan rincian 16.280 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik dan 19.108 unit lainnya masih dalam proses konstruksi. Sejauh ini, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilaporkan telah resmi beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.