Tim dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI melakukan kunjungan kerja ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Purworejo pada Kamis, 9 Juli 2026. Kunjungan ini didampingi langsung oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Kesehatan setempat dalam rangka pemantauan dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan.
Pemilihan Labkesda Purworejo sebagai titik tinjauan didasarkan pada perolehan bantuan DAK Fisik selama dua periode anggaran. Dana tersebut secara strategis dialokasikan untuk pembangunan gedung serta pemenuhan sarana dan prasarana laboratorium, yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi warga di wilayah tersebut.
Dalam tinjauan lapangan tersebut, tim pusat melakukan observasi mendalam mengenai fisik bangunan serta efektivitas penggunaan alat kesehatan. Fokus utama evaluasi mencakup keselarasan antara alokasi anggaran, capaian output pembangunan, hingga dampaknya terhadap optimalisasi pelayanan laboratorium bagi publik.
Kehadiran fasilitas ini membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Purworejo yang sebelumnya belum memiliki laboratorium berstandar Kementerian Kesehatan. Kini, Labkesda tersebut telah beroperasi dengan standar yang memadai, melayani berbagai kebutuhan medis seperti pemeriksaan spesimen klinis, pengujian kualitas air, hingga uji cross-check malaria.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan DAK yang tepat sasaran mampu menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik. Didukung oleh tenaga profesional, Labkesda Purworejo kini menjadi pilar krusial dalam mendukung diagnosis kesehatan masyarakat secara akurat dan tepercaya.