Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi memperketat kebijakan istithaah kesehatan bagi para jemaah haji. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memastikan setiap jemaah memiliki kondisi fisik yang prima sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci, dengan pemberlakuan penuh mulai musim haji tahun 2027.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj, Dani Pramudya, menekankan bahwa transformasi pelayanan kesehatan haji kini difokuskan pada pembinaan sejak dini di dalam negeri. Sistem baru ini memungkinkan tim medis untuk memantau kesehatan jemaah secara berkala selama satu tahun penuh sebelum jadwal keberangkatan.

"Dengan pemantauan yang berkesinambungan, berbagai faktor risiko kesehatan dapat dideteksi dan dikendalikan lebih dini. Tujuannya adalah agar jemaah memiliki kesiapan fisik yang lebih baik dan mampu beradaptasi dengan kondisi di Arab Saudi," jelas Dani dalam keterangannya pasca-audiensi bersama Pusat Kesehatan TNI, Rabu (8/7/2026).

Fokus utama dari program ini mencakup penanganan komprehensif bagi jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi berat, maupun gagal ginjal. Selain pemantauan medis, Kemenhaj juga mengintensifkan edukasi melalui manasik kesehatan agar jemaah lebih proaktif dalam menjaga kebugaran serta memahami cara mengelola penyakit penyerta masing-masing.

Dalam pertemuan tersebut, Pusat Kesehatan TNI turut memberikan masukan terkait pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara Kemenhaj, Dinas Kesehatan daerah, serta jejaring rumah sakit mitra dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem kesehatan haji yang terpadu, mulai dari tahap pembinaan hingga pelayanan kesehatan di lapangan saat pelaksanaan ibadah haji berlangsung.