Suasana pagi di Cluster Roseville, kawasan Kota Deltamas, Kelurahan Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, tampak sepi pada Jumat (26/6/2026). Jalanan lingkungan lengang karena mayoritas penghuni telah berangkat ke tempat kerja. Di tengah ketenangan itu, dua petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, Garnis dan Fery Virgiawan, bersiap menjalankan tugas pendataan dalam rangka Sensus Ekonomi 2026 (SE26).
Kegiatan sensus ini berlangsung secara nasional mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Tujuannya bukan untuk menarik pajak atau menawarkan program bantuan pemerintah, melainkan memotret secara menyeluruh kondisi perekonomian masyarakat Indonesia. Data yang terhimpun nantinya akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi strategis.
Tampil dengan rompi hitam berlis oranye bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 dan kartu identitas resmi tersemat di dada, kedua petugas membawa perlengkapan berupa map berisi surat tugas, alat tulis, serta stiker penanda sensus. Meski demikian, proses pendataan tidak bisa langsung dimulai begitu saja. Mereka terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan ketua RT dan pengurus lingkungan setempat, bahkan membuat perjanjian khusus dengan penghuni rumah yang hendak didata.
Di setiap rumah yang dikunjungi, prosedur standar diterapkan secara konsisten. Petugas mengetuk pintu, memperkenalkan diri, menunjukkan kartu identitas beserta surat tugas resmi dari BPS, lalu menjelaskan maksud kedatangan mereka. Baru setelah warga menyatakan kesediaan, proses wawancara pendataan pun dimulai.
Rangkaian pertanyaan yang diajukan cukup komprehensif, mencakup identitas dasar anggota keluarga, status pekerjaan, kepemilikan usaha, besaran pendapatan, daftar aset, rincian pengeluaran rumah tangga, hingga pemanfaatan teknologi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Tidak jarang warga membutuhkan waktu untuk mengingat detail tertentu, seperti besaran tagihan listrik bulanan, jumlah aset yang dimiliki, atau omzet usaha mereka.
Para petugas menunjukkan kesabaran tinggi dalam mendampingi responden. Mereka menjelaskan setiap butir pertanyaan dengan saksama, memastikan warga memahami konteks yang ditanyakan, kemudian mencocokkan jawaban dengan data yang tersimpan dalam aplikasi sensus digital. Setelah seluruh isian diperiksa ulang dan dipastikan lengkap, stiker bertuliskan Sensus Ekonomi 2026 ditempelkan di rumah warga sebagai tanda bahwa pendataan telah rampung.
Fery Virgiawan, yang telah menjadi petugas sensus sejak 2022, mengungkapkan bahwa tantangan pendataan di kawasan perumahan elite memiliki karakteristik berbeda dibandingkan wilayah perkampungan. Hambatan utama di kawasan tersebut adalah kekhawatiran warga bahwa pencatatan data aset dan penghasilan mereka akan berujung pada kenaikan beban pajak.
Kekhawatiran semacam ini menjadi fenomena yang kerap dijumpai petugas BPS di lapangan. Padahal, BPS telah berulang kali menegaskan bahwa data sensus bersifat rahasia dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. Seluruh informasi yang dikumpulkan semata-mata ditujukan untuk keperluan statistik guna mendukung perumusan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat.