MIX Marcomm, sebagai salah satu media terkemuka di bidang komunikasi pemasaran, secara resmi telah mengeluarkan kebijakan ketat terkait perlindungan aset intelektual mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh karya jurnalistik, dokumentasi visual, hingga elemen grafis yang dimuat dalam situs resmi mereka tetap terjaga eksklusivitas dan keasliannya.
Berdasarkan kebijakan tersebut, manajemen melarang keras segala bentuk replikasi, penyebaran konten, maupun aktivitas crawling yang dilakukan secara otomatis oleh platform kecerdasan buatan (AI) maupun platform digital lainnya. Penggunaan konten tanpa izin tertulis dari jajaran direksi yang berwenang dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak cipta.
Penerapan aturan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam melindungi integritas jurnalisme serta menghargai proses kreatif yang dilakukan oleh tim produksi. Pihak MIX Marcomm menegaskan bahwa setiap pengambilan data untuk kepentingan pihak eksternal harus melalui prosedur perizinan formal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.