Bareskrim Polri menyita dana sebesar Rp5,25 miliar dari aktor kondang Dude Harlino. Uang tersebut merupakan honorarium yang diterima Dude selama menjabat sebagai duta merek (brand ambassador) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) untuk periode 2022 hingga 2025.
Kepala Tim Penyidikan Kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan langsung oleh Dude. Selain penyitaan dana, penyidik kepolisian juga memeriksa sang aktor sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat perusahaan investasi tersebut.
Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FH, pendiri sekaligus penasihat PT DSI. Susatyo menjelaskan bahwa kepolisian kini telah melimpahkan berkas perkara tiga orang tersangka ke Jaksa Penuntut Umum, sementara dua tersangka lainnya masih dalam tahap penyidikan intensif.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melacak aset-aset milik PT DSI untuk memulihkan kerugian materiil para korban atau pemberi pinjaman (lender). Total nilai aset yang telah disita penyidik kini telah menembus angka Rp319 miliar, baik dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak.
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan bahwa penyerahan uang tersebut merupakan inisiatif sukarela dari kliennya demi membantu proses pemulihan hak para korban. Haris juga memastikan bahwa Dude sama sekali tidak terlibat dalam praktik kejahatan finansial yang dilakukan oleh manajemen PT DSI.
Sementara itu, Dude Harlino mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap nasib para korban. Ia menyatakan langkah pengembalian honor tersebut merupakan wujud empati dan komitmen pribadinya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.