Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak ke kantor CV Uniality Tour and Travel di Jalan Jagir Sidoresmo VII, Surabaya, menyusul mencuatnya laporan dugaan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser BTS. Kasus ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian bagi para korban hingga mencapai angka Rp 400 juta.
Dalam pertemuan tersebut, Komisaris CV Uniality Tour and Travel, Feber, memberikan klarifikasi terkait keterlibatan pemilik usaha, Kurnia Yulianti. Feber mengklaim bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan sejak 26 Juni 2026 setelah mendeteksi adanya kejanggalan dalam pengelolaan bisnis yang dilakukan oleh Kurnia pada awal Juni.
Feber menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya menelusuri aliran dana yang dikelola oleh Kurnia melalui proses audit independen. Pihak manajemen juga mengklaim telah mengamankan terduga pelaku di lokasi untuk memastikan yang bersangkutan tidak melarikan diri, sembari menyerahkan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Terkait tuntutan ganti rugi dari para korban, Feber mengaku belum bisa memberikan jaminan aset. Ia mengungkapkan bahwa aset berupa rumah serta kantor yang berada di Jalan Nginden dan Jalan Jagir saat ini sedang diagunkan ke bank, sehingga menyulitkan proses pengembalian dana dalam waktu dekat.