Menjelang pengunduran dirinya dari kursi Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sempat tampil di hadapan publik pada Jumat (10/7/2026). Kemunculan tersebut terjadi di tengah situasi genting setelah aparat kepolisian melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait, termasuk kediaman pribadinya yang sempat dijaga ketat oleh personel TNI.

Dalam keterangan resminya di Gedung Bundar Kejagung, Febrie berupaya meredam isu yang berkembang dengan menyatakan bahwa seluruh operasional di Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal. Ia menekankan bahwa prioritas lembaganya tetap fokus pada penyelesaian perkara yang menyangkut kepentingan publik dan negara, seperti tata kelola sektor pertambangan dan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Febrie juga menyatakan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang sedang dijalankan oleh Polri. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap objektif dalam mencerna informasi yang beredar serta memastikan bahwa segala langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, termasuk penertiban kawasan hutan, bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara.

Di sisi lain, sesi tanya jawab sempat menyinggung mengenai hasil penggeledahan penyidik yang menyita aset dalam jumlah besar berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan. Menanggapi hal tersebut, Febrie secara tegas menepis adanya keterkaitan bisnis antara dirinya dengan de'Clan Signature Cipete, salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan pihak kepolisian.