Posisi Indonesia dalam peta ekonomi syariah dunia mengalami kemunduran yang cukup mengkhawatirkan. Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia ini gagal mempertahankan posisinya di jajaran lima besar, khususnya pada dua indikator penting: keuangan syariah dan wisata ramah muslim.
Situasi ini menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan. Negara-negara pesaing bergerak jauh lebih progresif dalam mengembangkan ekosistem ekonomi berbasis syariah, sementara Indonesia dinilai belum cukup gesit dalam mentransformasi potensi besar yang dimilikinya menjadi keunggulan kompetitif di kancah global.
Persoalan mendasar di sektor keuangan syariah terletak pada kesenjangan antara tingkat literasi dan pemanfaatan nyata layanan keuangan syariah oleh masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia, indeks literasi ekonomi syariah memang melesat signifikan dari 16,3 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025. Demikian pula literasi keuangan syariah yang merangkak naik dari 9,14 persen menjadi 43,42 persen dalam kurun waktu yang sama.
Namun, lonjakan pemahaman tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat inklusi atau adopsi layanan keuangan syariah di masyarakat. Angka inklusi keuangan syariah baru menyentuh 13,41 persen pada 2025, sebuah capaian yang masih jauh dari harapan. Artinya, meskipun masyarakat semakin melek tentang produk keuangan syariah, mayoritas dari mereka belum benar-benar memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kalangan ekonom menekankan bahwa pangsa pasar keuangan syariah nasional yang saat ini berkisar di angka 11 persen perlu segera dipacu hingga mencapai 15 hingga 20 persen. Pencapaian target tersebut dianggap krusial sebagai fondasi bagi pengembangan industri halal secara menyeluruh. Tanpa dukungan infrastruktur pembiayaan syariah yang kuat, sektor-sektor strategis seperti UMKM, ekspor produk halal, dan investasi akan sulit berkembang optimal.
Lebih dari sekadar angka, para pengamat mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh sekadar puas menyandang predikat sebagai pasar konsumen produk halal terbesar di dunia. Ambisi yang lebih besar harus diwujudkan, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah berskala global yang mampu bersaing dengan Malaysia, Bahrain, maupun Uni Emirat Arab.
Tantangan serupa juga membayangi sektor wisata ramah muslim. Kendati Indonesia tetap menjadi salah satu destinasi yang diminati wisatawan muslim dari berbagai penjuru dunia, persaingan di sektor ini kian ketat. Malaysia, Arab Saudi, Turki, bahkan negara-negara non-mayoritas muslim seperti Jepang dan Thailand terus mengakselerasi strategi mereka melalui promosi masif, pembangunan infrastruktur pendukung, digitalisasi pemasaran, serta penyediaan layanan wisata yang lebih terintegrasi dan ramah muslim.
Sementara itu, Indonesia masih bergulat dengan sejumlah kendala klasik yang belum terselesaikan secara tuntas, mulai dari persoalan konektivitas antarwilayah, proses sertifikasi halal yang belum merata, hingga minimnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha pariwisata terhadap konsep wisata ramah muslim yang sesungguhnya. Tanpa langkah terobosan yang konkret dan terukur, posisi Indonesia di panggung ekonomi syariah global berisiko semakin tergerus.