Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi mengonfirmasi penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie saat ini tengah tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepastian ini disampaikan Hotman setelah ia terlihat menyambangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) pagi. Hotman membenarkan kehadiran dirinya di lokasi tersebut adalah untuk mendampingi kliennya menjalani rangkaian pemeriksaan.

Sebelum memberikan konfirmasi resmi, Hotman sempat enggan berspekulasi saat dicegat awak media di area basement Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.48 WIB. Saat itu, ia hanya menyatakan ingin memastikan agenda pemanggilan terlebih dahulu dan berkelakar bahwa statusnya "hampir" menjadi kuasa hukum Febrie. Namun, tak berselang lama, surat kuasa dari mantan petinggi korps adhyaksa tersebut dinyatakan telah sah ia terima.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan rasuah dan pencucian uang pada proyek batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), serta permasalahan hukum di PT Asabri dan PT Krakatau Steel.