JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi bahwa sekitar 7,2 persen dokter di Indonesia terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa. Temuan ini diperoleh dari hasil penapisan awal menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan terhadap para tenaga medis, termasuk dokter yang tengah menjalani program intensif.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa meskipun mayoritas tenaga medis sebesar 92,8 persen berada dalam kondisi psikologis yang baik, kelompok 7,2 persen yang terdeteksi belum prima tersebut tetap membutuhkan perhatian khusus demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
Dante menegaskan bahwa tekanan psikologis yang dialami para dokter tidak melulu bersumber dari aksi perundungan semata. Beban akademis yang sangat berat serta tingginya tuntutan selama menempuh masa pendidikan kedokteran juga menjadi faktor signifikan yang memicu stres berlebihan pada peserta didik.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemenkes berkomitmen untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kurikulum dan sistem pendidikan kedokteran nasional. Evaluasi ini bertujuan menciptakan atmosfer belajar yang lebih sehat, ramah mental, serta bebas dari tekanan yang tidak proporsional bagi para calon dokter.