Pemerintah Indonesia resmi mempererat kemitraan strategis dengan India dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan inovasi teknologi. Langkah ini diambil guna menjawab tantangan besar serta memanfaatkan peluang di era transformasi digital yang berkembang pesat.
Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan bilateral antara Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan India, Mansukh Mandaviya. Pertemuan ini berlangsung di sela-sela agenda BRICS Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) di Hyderabad, India, pada Rabu (15/7/2026).
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa India merupakan mitra strategis bagi Indonesia. Kedua negara berkembang ini memiliki kesamaan, yakni didominasi oleh populasi usia muda yang dinamis, sehingga memiliki potensi besar untuk saling bertukar pengalaman dalam membangun angkatan kerja yang inklusif dan siap bersaing di pasar global.
Dalam dialog tersebut, Indonesia menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari kesuksesan India dalam membangun ekosistem digital. Pembelajaran ini mencakup pengelolaan pusat data nasional, pemerataan infrastruktur digital, serta program peningkatan keahlian kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan industri teknologi.
Menurut Yassierli, transformasi digital yang cepat harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja. Oleh karena itu, program reskilling (pelatihan kemampuan baru) dan upskilling (peningkatan keahlian), khususnya di bidang talenta AI, menjadi sangat krusial agar pekerja lokal mampu beradaptasi dengan cepat.
Kerja sama ini juga akan menyasar peningkatan kapasitas instruktur pelatihan vokasi pada bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu, fokus lainnya adalah pemberdayaan pekerja informal agar mendapatkan keterampilan yang relevan dan memiliki jalur transisi yang jelas menuju sektor formal.
Kedua menteri turut membahas pelindungan bagi pekerja lepas (gig workers) dan pekerja berbasis platform digital, terutama terkait pemenuhan hak, jaminan sosial, serta keselamatan kerja. Untuk merealisasikan kesepakatan ini, kedua negara membuka peluang kolaborasi melalui pertukaran pakar, kunjungan studi, dan program kemitraan antarlembaga pelatihan.