Perkembangan regulasi di Indonesia yang berlangsung pesat—khususnya pada sektor ketenagakerjaan, pasar karbon, dan investasi asing—menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha. Menanggapi dinamika tersebut, Deloitte Indonesia mendorong penanganan tantangan korporasi melalui pendekatan terintegrasi dan multidisipliner guna memperkuat efisiensi serta daya saing bisnis di tanah air.

Managing Partner Deloitte Legal Indonesia, Stefanus Brian Audyanto, menjelaskan bahwa pergeseran aturan yang terjadi secara bersamaan menciptakan kompleksitas sekaligus peluang strategis. Menurutnya, dunia usaha tidak lagi dapat memandang persoalan operasional secara terpisah antara hukum, perpajakan, maupun strategi bisnis. Karena itu, Deloitte mengonsolidasikan keahlian hukum, pajak, restrukturisasi, hingga teknologi dalam satu perikatan terkoordinasi sejak awal.

Rekam jejak Deloitte Legal yang didukung lebih dari 45 konsultan berpengalaman tercatat telah terlibat dalam sekitar separuh proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta infrastruktur nasional. Integrasi lintas disiplin ini diterapkan pada proyek strategis seperti pembangunan pelabuhan, bandar udara, jalan tol, jaringan kereta api, penyediaan air minum, hingga fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy).

Brian menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi seharusnya dijadikan keunggulan kompetitif perusahaan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban kepatuhan formal. Dengan memadukan wawasan lokal dan preseden jaringan global, pendekatan terintegrasi ini diyakini membantu pemangku kepentingan mengambil keputusan bisnis secara lebih percaya diri di tengah iklim investasi yang terus berkembang.