GORONTALO — Kawasan bekas Gelar Teknologi Pertanian pada Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII di Desa Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, direncanakan tetap produktif setelah agenda nasional tersebut berakhir.
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama pemilik lahan menyiapkan kawasan itu sebagai destinasi agrowisata yang menggabungkan aktivitas pertanian, perikanan, wisata keluarga, serta sarana pembelajaran bagi masyarakat.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengatakan rencana pemanfaatan lanjutan tersebut dipastikan setelah pihaknya bertemu dan berkoordinasi dengan pemilik lahan. Ia meninjau langsung kawasan tersebut pada Sabtu (27/6/2026), didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo Mario Mulyadi serta perwakilan Kementerian Pertanian.
Menurut Idah, kawasan eks Gelar Teknologi tidak akan dibiarkan terbengkalai. Lahan tersebut tetap diarahkan sebagai area pertanian, namun dikembangkan lebih luas menjadi ruang edukasi dan wisata yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Hasil pertemuan dengan pemilik lahan memastikan kawasan ini tetap difungsikan sebagai lahan pertanian dan akan dikembangkan menjadi agrowisata yang dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Idah.
Dalam peninjauan itu, rombongan juga melihat sejumlah fasilitas yang sebelumnya dibangun untuk mendukung pelaksanaan PENAS XVII. Beberapa fasilitas, antara lain saung dan kolam bioflok, diharapkan dapat dipertahankan agar tetap memiliki fungsi setelah kegiatan selesai.
Idah menyebut Pemerintah Provinsi Gorontalo telah berkoordinasi dengan kementerian terkait agar aset dan sarana yang ada bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan, terutama sebagai media pembelajaran pertanian dan perikanan bagi pelajar, petani, nelayan, maupun masyarakat umum.
“Kami ingin memastikan lokasi ini tetap memberikan manfaat setelah PENAS selesai. Agrowisata ini diharapkan menjadi ikon baru Gorontalo sekaligus pusat edukasi pertanian dan perikanan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang nantinya berkunjung ke lokasi tersebut untuk ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan kelestarian kawasan. Idah menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi, sehingga pengunjung harus menghormati hak kepemilikan serta tidak merusak fasilitas yang tersedia.
Pemilik lahan, Lian A.W. Hapulu, menyampaikan bahwa keluarganya memilih mempertahankan fungsi pertanian pada lahan seluas 1,8 hektare tersebut. Namun, konsep pengelolaannya akan diperluas agar dapat menjadi kawasan agrowisata yang menarik dan bermanfaat.
Menurut Lian, rencana pengembangan itu mencakup lahan pertanian, kolam ikan, area pemancingan, tanaman buah yang bisa dipetik langsung oleh pengunjung, serta fasilitas edukasi yang dapat dinikmati masyarakat.
“Kami melihat kawasan ini akan lebih bermanfaat jika dijadikan agrowisata. Nantinya tetap menjadi lahan pertanian yang dilengkapi kolam ikan, area pemancingan, tanaman buah yang bisa dipetik, serta berbagai fasilitas edukasi yang dapat dinikmati masyarakat,” kata Lian.
Ia berharap pengembangan kawasan tersebut dapat berjalan melalui kerja sama antara pemilik lahan, pemerintah daerah, dan kementerian terkait. Kolaborasi itu dinilai penting agar kawasan agrowisata di Kayubulan dapat tumbuh sebagai destinasi edukatif yang berkelanjutan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.