BPJS Kesehatan Cabang Ambon berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru menggelar aksi jemput bola melalui program "BPJS Kesehatan Menyapa Warga". Kegiatan yang berlangsung di Perumahan Rakyat, Kelurahan Siwalima, Kota Dobo ini bertujuan mengedukasi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar menjaga status kepesertaan mereka tetap aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menerangkan bahwa pembaruan data secara berkala sangat krusial meskipun iuran peserta PBI sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan perubahan data seperti perpindahan domisili, kematian anggota keluarga, atau peningkatan status ekonomi agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Selain itu, Harbu memperkenalkan Program Rujuk Balik (PRB) bagi penderita penyakit kronis agar dapat mengambil obat rutin di Puskesmas tanpa harus mengantre di rumah sakit setiap bulan.
Untuk mempermudah pemantauan status kepesertaan, pihak BPJS Kesehatan menyarankan warga memanfaatkan berbagai layanan digital yang telah disediakan. Layanan tersebut meliputi Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta Care Center 165. Keberadaan kanal-kanal ini diharapkan dapat meminimalisasi kendala administrasi saat warga membutuhkan penanganan medis secara mendadak.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, Dody Andres Duarkosu, menegaskan pentingnya validasi data demi ketepatan sasaran bantuan sosial kesehatan. Ia meminta warga proaktif berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau Dinas Sosial apabila ada perubahan status keluarga agar kuota PBI dapat dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kehadiran tim sosialisasi ini disambut hangat oleh warga setempat. Ketua RT Perumahan Rakyat Kelurahan Siwalima, Mores Bebena, mengungkapkan bahwa mayoritas warganya bekerja sebagai nelayan dan sangat bergantung pada program PBI. Sosialisasi langsung ini dinilai efektif dalam membantu warga memahami langkah-langkah solutif ketika menghadapi masalah kepesertaan JKN di lapangan.