Komisi III DPRD Jawa Barat memberikan instruksi tegas kepada manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana untuk segera melakukan perombakan operasional. Langkah ini diambil menyusul kondisi keuangan perusahaan infrastruktur tersebut yang dinilai semakin mengkhawatirkan dengan adanya defisit operasional tahunan.

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menekankan pentingnya penghentian seluruh lini usaha yang tidak memberikan keuntungan bagi daerah. Menurutnya, perusahaan harus berhenti memelihara bisnis yang tidak produktif dan mulai berfokus pada sektor yang memiliki potensi laba nyata guna menyehatkan arus kas perusahaan.

Data audit Komisi III menunjukkan fakta yang memprihatinkan, di mana total aset PT Jasa Sarana merosot tajam dari yang sebelumnya menembus angka Rp1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp500 miliar. Kondisi ini diperberat dengan beban utang yang masih menggunung di kisaran Rp170 hingga Rp180 miliar, sehingga nilai bersih aset perusahaan menyusut drastis menjadi Rp400 miliar.

Sebagai solusi taktis, DPRD mendorong dilakukannya optimalisasi aset, termasuk opsi pelepasan aset-aset yang bersifat idle atau tidak produktif. Dana hasil pelepasan tersebut diharapkan dapat disuntikkan sebagai penguat modal pada lini bisnis strategis yang prospektif.

Jajang menegaskan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan agar BUMD kembali menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Transformasi manajemen dan tata kelola yang profesional menjadi syarat mutlak agar PT Jasa Sarana tidak lagi menjadi beban APBD di masa mendatang.