BOGOR – Komisi VII DPR RI menaruh perhatian pada tata kelola sumber daya air dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK). Perhatian itu mengemuka saat Panitia Kerja (Panja) Industri AMDK Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PT Akasha Wira International Tbk di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 25 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai aktivitas industri AMDK, mulai dari proses produksi, skema bisnis, hingga pengelolaan air yang menjadi bahan baku utama perusahaan.
“Hari ini kita datang ke PT Akasha Wira International terkait Panja AMDK. Kita ingin mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan industri air minum dalam kemasan,” ujar politisi yang akrab disapa Nunik itu seusai kunjungan.
Dari penjelasan manajemen perusahaan, Komisi VII memperoleh informasi bahwa PT Akasha tidak hanya memproduksi merek milik sendiri, tetapi juga mengerjakan produksi untuk sejumlah merek lain melalui skema maklon. Produk tersebut menyasar beragam segmen pasar.
Meski demikian, Nunik menegaskan bahwa besarnya kapasitas produksi harus diikuti dengan tanggung jawab ekologis yang memadai. Menurut dia, industri AMDK menggunakan air dalam jumlah besar sehingga wajib memastikan kegiatan bisnisnya tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.
“Produksinya besar, penggunaan airnya juga besar. Karena itu, tanggung jawab terhadap kelestarian alam menjadi hal yang kami tekankan,” kata Nunik.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan juga memaparkan sejumlah program konservasi yang telah dijalankan. Program itu antara lain pembangunan sumur resapan, penampungan air hujan, serta upaya meningkatkan daya serap tanah agar air dapat bertahan lebih lama di daratan.
Komisi VII DPR RI menilai praktik konservasi semacam itu perlu menjadi bagian penting dalam operasional industri AMDK. Pengawasan terhadap sektor ini dinilai strategis karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kebutuhan produksi, dan perlindungan sumber daya air.