Menyambut peringatan Hari Jadi Cianjur yang ke-349, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan bagi hewan peliharaan masyarakat. Program ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan satwa domestik sekaligus meminimalisir risiko penularan penyakit zoonosis, khususnya rabies, di tengah pemukiman warga.
Kepala DPKHP Cianjur, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa layanan cuma-cuma ini mencakup spektrum medis yang luas. Mulai dari pemberian vitamin, vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan rutin, hingga prosedur kastrasi atau kebiri. Fasilitas tersebut kini lebih mudah diakses oleh publik karena tersedia pada hari kerja di kantor dinas, serta hadir di ruang publik saat kegiatan hari bebas kendaraan (car free day) di kawasan Jalan Abdullah Bin Nuh dan Jalan Raya Cipanas.
Langkah preventif ini juga merupakan respons aktif dinas terhadap potensi ancaman penyakit menular. Petugas kesehatan hewan bersama dokter spesialis disiagakan untuk memberikan tindakan langsung di lokasi jika ditemukan laporan kasus di wilayah tertentu, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif sebelum menyebar luas.
Meski memberikan kemudahan akses, Iwan menekankan bahwa layanan gratis memiliki batasan prosedural. Untuk kasus-kasus penyakit spesifik yang memerlukan penanganan khusus dan obat-obatan di luar stok dinas—seperti penyakit *feline lower urinary tract disease* (FLUTD) pada kucing—pemilik hewan akan diarahkan melalui pemberian resep dokter agar dapat menebus obat secara mandiri di apotek.
Pemerintah daerah berharap inisiatif ini tidak hanya sekadar memberikan pengobatan, melainkan juga membangun edukasi serta kesadaran pemilik hewan akan pentingnya pemeliharaan kesehatan hewan secara berkelanjutan. Dengan langkah ini, diharapkan lingkungan masyarakat Cianjur tetap aman dari ancaman penyakit hewan menular.