Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra strategis pemerintah dalam merespons dinamika sosial di era digital. Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri seremoni pengukuhan pengurus MUI Jawa Timur periode 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026).

Khofifah menyoroti fenomena tingginya ketergantungan masyarakat terhadap media sosial sebagai sumber rujukan keagamaan. Merujuk pada data yang ada, lebih dari 60 persen pengguna media sosial aktif mencari konten religius. Oleh karena itu, ia mendesak MUI untuk melakukan transformasi dakwah digital agar mampu menghadirkan narasi keagamaan yang moderat, kredibel, dan memiliki landasan sanad keilmuan yang jelas di tengah membanjirnya informasi yang belum terverifikasi.

Selain transformasi digital, Khofifah juga memberikan perhatian khusus pada krisis kesehatan mental yang marak terjadi, mulai dari kasus bunuh diri hingga dampak negatif kecanduan konten digital dan pornografi pada generasi muda. Menurutnya, pendekatan birokrasi semata tidak akan cukup untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

"Dibutuhkan penguatan aspek spiritualitas dan pendampingan intensif dari para ulama untuk menjawab tantangan sosial ini. Kehadiran figur agama di tengah masyarakat menjadi krusial sebagai penyeimbang dan pemberi solusi atas persoalan umat yang kian kompleks," ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Khofifah menaruh harapan besar agar jajaran pengurus MUI Jatim yang baru dapat menjadi motor penggerak dalam merawat harmoni sosial. Ia berharap lembaga tersebut tetap menjadi rujukan utama masyarakat dalam mencari panduan keagamaan yang sahih dan menyejukkan di era keterbukaan informasi saat ini.