Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kini bertransformasi menjadi pilar krusial dalam memperkuat daya saing bisnis dan memitigasi risiko investasi jangka panjang di Indonesia. Menjawab kebutuhan tersebut, Yayasan KEHATI kembali menyelenggarakan ESG Award 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi korporasi dan lembaga keuangan yang konsisten menerapkan praktik industri yang bertanggung jawab.
Memasuki tahun keempat penyelenggaraannya, malam puncak penghargaan dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 di Soehanna Hall, Energy Building, Jakarta. Ajang ini dirancang untuk mempertemukan para regulator, investor, pelaku pasar modal, hingga perwakilan asosiasi industri guna memperkuat komitmen bersama terhadap transisi ekonomi hijau.
Inisiasi ini merupakan bagian dari dedikasi panjang Yayasan KEHATI dalam mengawal investasi hijau di tanah air. Sejak memelopori indeks SRI-KEHATI bersama Bursa Efek Indonesia pada 2009, yayasan ini terus memperluas ekosistem investasi berkelanjutan, termasuk meluncurkan indeks ESG Sector Leaders dan ESG Quality 45 pada 2021. Kendati demikian, tantangan seperti minimnya variasi produk investasi ESG dan keterbatasan pemahaman publik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Penghargaan tahun ini mencakup empat kategori utama, yaitu Capital Market, Impact Investment, Debt & Project Financing, serta Best Facilitator. Ongki Kurniawan, perwakilan Dewan Juri ESG Award 2026, menekankan bahwa integrasi ESG bukan lagi sekadar pemenuhan regulasi formal, melainkan fondasi utama agar bisnis tetap relevan dan tangguh dalam jangka panjang sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan ekosistem.
Melalui proses seleksi administratif yang ketat dan penilaian objektif, sejumlah institusi seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI), PT Ekonomi Sirkular Indonesia (Surplus Indonesia), dan PT Berkah Inovasi Kreatif Indonesia (BIKI) berhasil terpilih sebagai penerima penghargaan. Apresiasi ini diharapkan mampu memotivasi lebih banyak pelaku industri untuk menyelaraskan keputusan investasi mereka dengan target pembangunan berkelanjutan nasional.