Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi dari sektor keolahragaan dengan mempermudah iklim investasi. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta. Kerja sama tersebut berfokus pada sinergi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko serta pengembangan investasi di sektor olahraga.

Langkah strategis ini diambil guna menangkap peluang besar dalam industri olahraga global yang nilainya diperkirakan mencapai 521 miliar dolar AS atau setara dengan Rp8.000 triliun. Sektor ini menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan, yakni sekitar 8 persen per tahun, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi global. Selain itu, potensi wisata olahraga (sport tourism) juga dinilai sangat menggiurkan dengan nilai hampir mencapai 600 miliar dolar AS.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa pengembangan industri olahraga tidak hanya sekadar mendatangkan modal besar, melainkan juga menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian lokal. Pertumbuhan di sektor ini diyakini akan mendorong geliat sektor-sektor penunjang seperti pariwisata, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kreatif di daerah setempat.

Untuk mendukung ekosistem investasi tersebut, pemerintah menjamin kemudahan dan kepastian regulasi bagi para investor. Melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, sistem Online Single Submission (OSS) kini dapat menerbitkan izin secara otomatis jika kementerian terkait tidak mengeluarkan keputusan dalam batas waktu yang telah disepakati. Langkah reformasi birokrasi ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Senada dengan hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem olahraga nasional yang mandiri secara finansial. Kerja sama ini diharapkan mampu mengintegrasikan layanan perizinan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memfasilitasi pengawasan terpadu demi menarik minat investor domestik maupun asing ke dalam industri keolahragaan tanah air.