Tiongkok kini berdiri di puncak supremasi teknologi keuangan (fintech) dunia. Berdasarkan riset mendalam yang dilakukan Nikkei dan Patent Result, negara tersebut berhasil mendominasi sektor inovasi digital dengan menguasai lebih dari 38 persen total permohonan paten global selama periode 2016 hingga 2025.
Angka permohonan paten fintech global sendiri telah menembus 120 ribu dalam kurun waktu satu dekade terakhir, angka yang menunjukkan lonjakan signifikan hampir tiga kali lipat dibanding periode sebelumnya. Dalam persaingan ketat ini, China mampu meninggalkan jauh Amerika Serikat yang hanya mengantongi sekitar 17 persen, diikuti oleh Korea Selatan dan Jepang di peringkat berikutnya.
Tidak sekadar menang dari segi kuantitas, survei tersebut menegaskan bahwa kualitas paten fintech China juga menempati urutan pertama secara global. Keunggulan ini tercermin dari jajaran perusahaan penguasa paten, di mana delapan dari sepuluh entitas teratas di dunia didominasi oleh raksasa keuangan dan teknologi asal China, termasuk Industrial and Commercial Bank of China (ICBC) yang menduduki posisi puncak.
Keberhasilan ini merupakan buah dari ekosistem inovasi terpadu yang dirancang oleh pemerintah Beijing. Transformasi digital telah dijadikan strategi nasional, yang mengintegrasikan kecerdasan buatan, blockchain, dan komputasi awan ke dalam infrastruktur perbankan domestik. Didukung oleh pasar yang luas dan volume transaksi digital masif, China mampu melakukan pengujian serta penyempurnaan inovasi dengan kecepatan yang sulit diikuti oleh negara Barat.
Peran perbankan milik negara juga menjadi pembeda kunci dalam ekosistem fintech China. Berbeda dengan tren global yang didominasi oleh perusahaan rintisan (startup), bank-bank besar China justru berperan sebagai motor utama dalam pengembangan dan penerapan teknologi finansial terkini, memastikan inovasi langsung terintegrasi dengan layanan keuangan masyarakat luas.