Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan seluruh pihak untuk aktif menjaga stabilitas politik nasional demi mencegah potensi gesekan sosial di masyarakat. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat.

Dalam forum tersebut, Heddy menegaskan bahwa setiap regulasi pemilu yang disusun tidak hanya harus sejalan dengan undang-undang yang berlaku, tetapi juga wajib menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kemanusiaan, serta inklusivitas. Prinsip non-diskriminasi ini diharapkan menjadi fondasi utama bagi penyelenggara, peserta, hingga masyarakat pemilih.

Heddy juga menggarisbawahi bahwa pesta demokrasi harus menjadi wadah yang ramah dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, hak konstitusional setiap warga negara wajib dilindungi sepenuhnya tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, adat, maupun budaya.

Adapun agenda rapat dengar pendapat kali ini secara khusus membahas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk menyongsong Pemilu 2024.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh jajaran anggota DKPP lainnya, yakni J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, guna memastikan komitmen bersama dalam mengawal integritas pemilu mendatang.