Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan melaporkan sebanyak 1.093 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) telah mengakses layanan pemeriksaan kesehatan jiwa sepanjang tahun 2025. Saat ini, para pasien tersebut tetap tinggal bersama keluarga mereka dengan pengawasan intensif dari instansi terkait.

Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024 yang sempat mencapai 1.115 orang. Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Dinsos P3A Tabanan, Ni Wayan Wiwik Suryani, menjelaskan bahwa penurunan jumlah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perpindahan domisili, pasien yang meninggal dunia, serta adanya perubahan diagnosis medis.

Data yang dihimpun dari puskesmas hingga rumah sakit di wilayah Tabanan menunjukkan persebaran kasus yang bervariasi. Kecamatan Kediri tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemeriksaan ODGJ tertinggi, sementara angka terendah berada di Kecamatan Selemadeg Timur.

Wiwik menambahkan bahwa masalah perekonomian dan keharmonisan rumah tangga menjadi faktor utama yang memicu gangguan kejiwaan pada warga setempat. Kejadian traumatis seperti kehilangan pasangan hidup atau anak kerap menjadi pemicu depresi berat yang dialami para pasien.

Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyalurkan bantuan sosial berupa paket bahan pangan pokok melalui anggaran daerah (APBD) dan kemitraan CSR. Selain itu, program rehabilitasi tempat tinggal berupa bedah kamar dari K3S juga diberikan kepada warga yang membutuhkan berdasarkan usulan dari pemerintah desa.