Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) terus berupaya menekan angka konsumsi rokok di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui pembekalan khusus bagi para tenaga kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di Banjarmasin, Rabu (15/7/2026).

Kepala Dinkes Kalsel, Diauddin, menegaskan bahwa kebiasaan merokok masih menjadi pemicu utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) berbahaya, seperti stroke, jantung, kanker, diabetes melitus, hingga penyakit paru kronis. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Bumi Lambung Mangkurat.

Sejauh ini, seluruh kabupaten dan kota di Kalsel sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), meski implementasinya di lapangan masih perlu dioptimalkan. Dari sisi fasilitas medis, hingga tahun 2025 tercatat sebanyak 191 dari 242 puskesmas atau sekitar 78,93 persen di Kalsel telah menyediakan layanan konseling UBM untuk membantu warga melepaskan ketergantungan dari rokok.

Memasuki tahun 2026, Dinkes Kalsel melangkah lebih jauh dengan mengintegrasikan metode farmakoterapi ke dalam layanan UBM di puskesmas. Langkah inovatif ini diharapkan mampu meningkatkan persentase keberhasilan masyarakat yang ingin berhenti merokok melalui pendekatan medis yang lebih terukur.

Diauddin menambahkan, program penguatan kapasitas ini mengadopsi keberhasilan implementasi farmakoterapi UBM di Puskesmas Penjaringan, Provinsi DKI Jakarta. Dengan pelatihan ini, para tenaga medis diharapkan terampil melakukan skrining, pendampingan, konseling, hingga pemberian terapi obat secara tepat guna menciptakan layanan kesehatan yang berkelanjutan.