Kota Denpasar mencatatkan capaian signifikan dalam transformasi digital layanan perpajakan daerah. Digitalisasi pembayaran pajak di kota ini telah mencapai tingkat keberhasilan sebesar 95% pada tahun 2026, menandai kemajuan besar dalam upaya modernisasi tata kelola pemerintahan.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Merta, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan instrumen kunci untuk memperkuat penerimaan daerah. "Capaian ini didukung oleh berbagai inovasi platform seperti Pagi Bersinar, KLADI 5B, SIPARQI, dan SIPERDI," ungkapnya pada Jumat (26/6/2026). Percepatan dan perluasan digitalisasi menjadi agenda prioritas untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi transaksi, dan transparansi penerimaan.

Sejalan dengan itu, seluruh perangkat daerah diarahkan untuk memperluas penggunaan transaksi nontunai, memperkuat integrasi layanan digital, serta meningkatkan literasi digital masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada efisiensi layanan, memperluas penggunaan transaksi nontunai, memperkuat transparansi penerimaan daerah, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Kota Denpasar juga mencatat capaian positif di tingkat regional. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Ronald D. Parluhutan, merinci bahwa Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Denpasar meningkat dari 91,9% menjadi 94% pada Semester II/2025. Peringkat Championship TP2DD kota ini pun naik dari posisi ke-19 menjadi ke-10 se-Jawa-Bali, menunjukkan efektivitas program digitalisasi.

Untuk mempertahankan momentum ini, percepatan digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah perlu terus diperkuat. Langkah strategis meliputi perluasan kanal pembayaran seperti QRIS, virtual account, EDC, dan e-commerce, peningkatan literasi masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Bank Indonesia Provinsi Bali menyatakan komitmen untuk terus mendukung implementasi TP2DD melalui capacity building, pendampingan pengisian indeks ETPD, studi banding, serta layanan advisory guna mendorong transaksi pemerintah daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.