Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berkomitmen untuk mendekatkan akses pelayanan medis kepada masyarakat dengan memprioritaskan peningkatan status Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi fasilitas rawat inap. Kebijakan strategis ini disepakati dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan fasilitas kesehatan di tingkat kecamatan yang selama ini didominasi layanan rawat jalan. Dengan adanya fasilitas rawat inap, warga yang membutuhkan observasi medis ringan tidak perlu lagi langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan utama.

Kesepakatan program prioritas ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban. Selain fokus pada sektor kesehatan, Pemkab Tuban juga menargetkan revitalisasi sejumlah aset daerah yang memiliki potensi ekonomi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Bupati Aditya, optimalisasi Puskesmas ini nantinya akan melayani pasien dengan penyakit berkategori ringan hingga sedang secara intensif. Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan ini juga diproyeksikan mampu menyumbang pendapatan daerah secara mandiri dari sektor retribusi pelayanan kesehatan.

Program peningkatan status ini akan direalisasikan secara bertahap oleh pemerintah daerah. Langkah awal difokuskan pada kajian mendalam terkait kesiapan sarana dan prasarana penunjang, ketersediaan tenaga medis yang kompeten, hingga kecukupan lahan di masing-masing wilayah Puskesmas sasaran.