Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas pemerintah menyimpan potensi risiko bagi keberlangsungan koperasi dan unit usaha lokal yang sudah berjalan. Pengamat perkoperasian, Rully Indrawan, mengingatkan bahwa tanpa perencanaan matang dan tata kelola yang terintegrasi, kehadiran program baru ini justru bisa memicu tumpang tindih bisnis di tingkat desa.

Rully menilai langkah pemerintah dalam menerjemahkan visi presiden melalui KDKMP masih terkesan tergesa-gesa. Model bisnis dan mekanisme tata kelola yang diterapkan saat ini dianggap masih dalam tahap uji coba, sehingga respons terhadap berbagai masukan publik kerap dilakukan secara parsial dan kurang efisien bagi perkembangan ekonomi daerah.

Jika program ini dipaksakan berjalan tanpa penyelarasan, dampaknya dikhawatirkan akan memukul unit-unit ekonomi yang telah lama menopang wilayah pedesaan, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), jaringan warung rakyat, dan koperasi eksisting. Rully menekankan bahwa ketidakselarasan ini tidak hanya mengancam kelangsungan bisnis lokal, tetapi juga stabilitas lapangan kerja masyarakat desa yang sudah mapan.

Untuk mencegah dampak negatif tersebut, pemerintah disarankan membangun ekosistem bisnis inklusif yang melibatkan kelembagaan ekonomi lokal yang sudah ada. Koperasi Unit Desa (KUD) yang terbukti bertahan dan memiliki rekam jejak baik harus dirangkul sebagai mitra strategis, bukan diposisikan sebagai pesaing baru di ruang pasar yang sama.

Selain itu, Rully juga mewanti-wanti agar fungsi bisnis KDKMP tidak dicampuradukkan dengan agenda non-bisnis, seperti penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, pemisahan fungsi yang tegas sangat penting demi menjaga profesionalisme koperasi agar arah dan perannya di tengah masyarakat tidak menjadi bias.

Meskipun implementasi KDKMP saat ini dinilai masih sangat dinamis dan kebijakannya terus berubah, evaluasi menyeluruh terhadap desain program tetap mendesak dilakukan. Langkah ini krusial demi memastikan cita-cita luhur pemerintah untuk memajukan ekonomi desa tidak justru mengorbankan fondasi bisnis masyarakat yang telah terbangun secara mandiri.